Wakil Bupati Buton Utara, Kompol(Purn) Ahali, SH, M.H melakukan Safari Ramadhan malam ke-19 sambangi Masjid Al-Mukarama Desa Pongkowulu, Kambowa Jum’at, 28 Maret 2024.
Dalam ceramah Safari Ramadhannya, Ahali mengangkat Tema “Hakekat Puasa di Bulan Ramadhan”.
Puasa merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi Umat Islam pada bulan Ramadhan. Allah,SWT berfirman dalam Surat Al-baqarah ayat 183 “Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. Hal ini dimaksudkan bahwa puasa sebagai sarana mempersiapkan individu Muslim menjadi orang takwa. Karenanya setiap orang yang berpuasa harus mampu mengorganisir seluruh organ tubuhnya dan mengatur semua aktivitasnya ke arah tujuan yang hendak dicapai itu, yaitu takwa.
Selanjutnya, Ahali menjelaskan bahwa Bulan Ramadhan dibagi tiga fase yaitu:
10 hari pertama, 10 hari kedua, dan 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Setiap fase tersebut memiliki sejumlah keistimewaan dunia188 . Yakni: Awal bulan Ramadhan adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan, sedangkan akhirnya adalah terbebas dari neraka.
Pada fase yang terakhir ini menjadi waktu paling tepat untuk semua umat Islam berlomba-lomba melakukan ibadah dan ketaatan kepada Allah, SWT. Karena pada fase ketiga Ramadan ini juga diduga sebagai momen turunnya Lailatul Qadar.
Lailatul Qadar adalah malam yang diyakini memiliki banyak kemuliaan dan beribadah di saat ini lebih baik dibandingkan beribadah selama seribu bulan. Ungkapnya.
“Sesungguhnya kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu. Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhan-Nya untuk mengatur segala urusan. Malam itu(penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar”(Q:S Al Qadr: 1-5)